Dibentuknya Pancasila ini adalah sebagai dasar negara yang tidak akan luput dari sejarah
dalam perumusannya. Pancasila sendiri menjadi ideologi negara untuk dijadikan sebuah
pedoman yang ada di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk rakyat Indonesia.
Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi salah satu sejarah terpenting
yang harus selalu diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila itu sendiri terdiri dari
dua kata yang mana diambil dari Bahasa Sanskerta, yaitu “Panca” artinya lima dan “Sila” yang
mempunyai arti prinsip atau asas.
Sama seperti arti yang dimilikinya, Pancasila itu sendiri mempunyai lima poin yang akan
menjadi prinsip dasar untuk bangsa Indonesia. Kelima poin inilah juga sudah tercantum di
dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Summary
Penjelasan Latar Belakang Dirumuskannya Pancasila
Pada 29 April 1945, Jepang saat itu membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mempunyai tujuan untuk membantu Indonesia dalam
mempersiapkan kemerdekaannya.
Setelah dilakukan pembentukan, BPUPKI mengadakan sidang pertamanya di tanggal 29 Mei-1
Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In yang saat ini lebih dikenal dengan nama Gedung Pancasila
yang berada di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.
Sidang pertama BPUPKI tersebut lebih membahas tentang dasar negara Indonesia yang
dipimpin Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI saat itu, sidang pertama mulai di
tanggal 29 Mei 1945. Selama kurun waktu tiga hari sidang tersebut dilaksanakan, setidakya ada
39 tokoh BPUPKI yang melakukan pidato menyampaikan rumusan dasar negara.
Namun, dari semua tokoh yang ada hanya Soekarno secara khusus menyampaikan pandangan
yang terkait dengan rumusan dasar negara di 1 Juni 1945. Pada pidato tersebut, Soekarno
memberikan usulan dasar negara yang terdiri dari lima prinsip, yaitu: Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan Indonesia Barang Internasional Mufakat.
Selain itu, Soekarno pada saat itu juga memberikan usulan tiga dasar negara yang diberikan
nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Sampai pada akhirnya yang terpilih adalah Pancasila
yang kita kenal saat ini sebagai dasar negara di Indonesia.
Kapan Mulai Dirumuskannya Dasar Negara Pancasila
Dirumuskannya Pancasila berawal dari diskusi yang panjang BPUPKI. Diskusi yang terjadi
pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 tersebut dihadiri oleh Muhammad Yamin, Prof. Dr Soepomo,
dan juga Ir. Soekarno.
Ketiga tokoh tersebut memberikan gagasan dasar negara yang mereka miliki untuk bangsa
Indonesia. Pada kesempatan itu, Soekarno menyampaikannya gagasan yang dikenal dengan
istilah Pancasila.
Berdasarkan gagasan tersebut BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun
dasar negara dengan pedoman pidato yang sudah disampaikan Soekarno. Panitia Sembilan itu
beranggotakan:
- Soekarno
- Mohammad Hatta
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Salim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Mr. AA Maramis
- Achmad Soebardjo
- Wahid Hasjim
- Mohammad Yamin.
Latar belakang sejarah dalam penetapan Pancasila ini juga dilakukan lewat sebuah proses
yang panjang. Rumusan Pancasila terdiri dari beberapa dokumen seperti Piagam Jakarta dan
Pembukaan UUD 1945.
Hari Lahirnya Pancasila
Hari Lahir Pancasila sendiri diperingati pada setiap tanggal 1 Juni. Hal ini terjadi karena di
tanggal 1 Juni 1945, Soekarno untuk pertama kalinya menyebutkan istilah Pancasila dalam
pidatonya saat sidang BPUPKI yang pertama. Lahirnya Pancasila ini tidak lepas dari sidang
yang dilakukan BPUPKI saat itu.
Siapa Saja yang Termasuk dalam Proses Perumusan Pancasila
Pada saat persidangan untuk merumuskan Pancasila ada berbagai pendapat yang digunakan
Indonesia untuk merdeka. Pendapat – pendapat ini disampaikan oleh :
Ir. Sukarno
Pada 1 Juni 1945 Ir. Sukarno memiliki kesempatan untuk mengemukakan dasar negara
Indonesia. Pemikiran yang dikemukakannya terdiri lima asas yang sampai saat ini kita kenal
sebagai Pancasila, meliputi:
- Kebangsaan negara Indonesia.
- Internasionalisme dan perikemanusiaan.
- Mufakat maupun demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyampaikan pemikiran yang terkait dengan dasar negara Indonesia
merdeka ini saat sidang BPUPKI di tanggal 29 Mei 1945. Mr. Mohammad Yamin memberikan
usulan dasar negara Indonesia yang intinya terdiri dari:
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat;
Mr. Supomo
Mr. Supomo ini saat itu diberikan giliran untuk mengemukakan pemikirannya dalam sidang
BPUPKI di tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya ini berisi tentang penjelasan terkait dengan
masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia. Negara yang akan harus
negara integralistik yang di dasarkan pada hal-hal yang ada di bawah ini:
- Persatuan.
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan Lahir dan Batin.
- Musyawarah.
- Keadilan Sosial
Di Mana Tempat Berlangsungnya Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sidang BPUPKI ketika itu dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In atau dikenal dengan nama
Dewan Pertimbangan Pusat. Gedung ini beralamat di Jln. Pejambon 6, Jakarta Pusat yang saat
ini lebih dikenal dengan nama Gedung Pancasila.
Diberikan nama Gedung Pancasila karena di gedung ini Presiden Soekarno untuk pertama
kalinya mengemukakan istilah Pancasila. Adapun hasil yang ada dalam sidang BPUPKI
pertama dan juga kedua yang mana dilaksanakan di dalam gedung Chuo Sangi In.
Gedung yang dibangun di awal 1830-an merupakan bangunan dari salah satu banyaknya
markah tanah kolonial abad ke-19 yang ada di Jakarta. Gedung Pancasila sendiri untuk saat ini
adalah milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Bagaimana Proses Perumusan Pancasila Hingga Menjadi Dasar Negara Republik
Indonesia?
Para perumus dasar negara saat itu membutuhkan proses untuk bisa mendapatkan dasar
negara yang memang sesuai dengan identitas negara Indonesia yang terdiri dari:
Pembentukan BPUPKI
Saat ini Indonesia masih di bawah kedudukan Jepang, yang mana pada tanggal 1 Maret 1945,
panglima tertinggi tentara Dai Nippon yang ada di Indonesia, Saiko Syikikan Kumakici Herada
menyatakan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang lebih dikenal dengan nama
BPUPKI.
Sidang BPUPKI dan merumuskan usulan Pancasila
Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia untuk
menyambut kemerdekaan dan juga membentuk pemerintahannya sendiri. Anggotanya sendiri
dilantik 28 Mei 1945 dan sidang pertamanya 28 Mei – 1 Juni 1945.
Tanggal 29 Mei 1945 baru dimulainya sidang perumusan dasar-dasar Indonesia oleh para
anggota BPUPKI. Di sinilah mereka akhirnya mengemukakan berbagai usulan terkait dengan
dasar negara untuk Indonesia.
Perumusan Pancasila dilakukan setelah pidato dari Ir. Soekarno
Setelah Soekarno melakukan pidato untuk mengajukan usul terkait dengan dasar-dasar negara
tanggal 1 Juni 1945, sidang pertama BPUPKI berakhir.
Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah hari paling bersejarah untuk perumusan Pancasila.
Sebab hari itu merupakan resmi disahkannya UUD untuk negara Indonesia. Sementara untuk
rumusan Pancasila ada di bagian pembukaan UUD negara Indonesia.
Randy adalah mahasiswa Teknik Informatika salah satu Institut Negeri di Surabaya yang memiliki ketertarikan pada menulis, olahraga, dan berbagi mengenai semua hal mengenai pendidikan.